DPR Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS 40% Jadi Rp 13 Triliun

Written By Unknown on Monday, September 24, 2012 | 7:00 AM

Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Badan Anggaran DPR RI berjanji akan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 40% dari total Rp 21 triliun yang diajukan pemerintah. DPR mengklaim hal tersebut atas dasar keinginan masyarakat.

"Ini merupakan cara DPR menyikapi suara keinginan masyarakat yang mengkritisi pengeluaran Lembaga dan Kementerian terkait perjalanan dinas," ujar Ketua DPR Marzuki Alie seperti dikutip detikFinance, Senin (24/9/2012).

"Kita akan mengoptimalkan hingga 40% dan sedikitnya 30% dan diharapkan akan menghemat Rp 6-8 triliun ini diharapkan dapat untuk pembangunan infrastruktur," imbuhnya.

Pemerintah pada 2013 menganggarkan perjalanan dinas hingga Rp 21 triliun. Maka jika DPR mampu memangkas perjalanan dinas hingga 40%, maka dana yang dihemat mencapai Rp 8 triliun atau hanya Rp 13 triliun.

Pertemuan pimpinan dan Banggar yang merupakan bagian dari Rapat Koordinasi ini juga menyepakati menurunkan belanja barang sebesar 20% dan memindahkan ke belanja modal untuk program-program pro rakyat.

Dikatakan Marzuki, hal ini merupakan usaha DPR dalam menekan biaya yang tidak penting kemudian diarahkan untuk kepentingan rakyat dan infrastruktur.

"Kita mengharapkan alokasi ini diarahkan untuk dana infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan program pro rakyat dalam mengurangi angka kemiskinan,"paparnya.

Menurut Marzuki, Pimpinan DPR dan Banggar DPR juga memutuskan cost recovery sebesar 15,5%, sementara khusus tax ratio 12,75% jadi 12,87%.

Ketua Banggar DPR Achmad Noor Supit dari Partai Golkar mengatakan, perjalanan dinas itu banyak yang mubazir bahkan di Kementerian-pun bisa lebih parah.

"Paling tidak ini ada kesepakatan politik, karena itu saya berusaha keputusan ini dapat berjalan. Ada tuntutan politik juga dari masyarakat saya ajak pemerintah juga berpikir secara politis," paparnya.

Menurutnya, DPR mengharapkan tahun 2013 ini bisa terlaksana. "Ini baru internal saya konsultasikan pimpinan dulu dan juga telah dibicarakan di internal Banggar,mudah-mudahan dapat menjawab respon rakyat," terangnya.

(dru/hen)


Anda sedang membaca artikel tentang

DPR Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS 40% Jadi Rp 13 Triliun

Dengan url

http://aloeveraanditsbenefits.blogspot.com/2012/09/dpr-pangkas-anggaran-perjalanan-dinas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS 40% Jadi Rp 13 Triliun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS 40% Jadi Rp 13 Triliun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger