Sekretaris Badan Pengawas Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) Tri Djoko Waluyo mengungkapkan, kontraktor lokal tidak bisa melawan kontraktor asing.
"Kontraktor asing itu nggak bisa kita lawan, mau nggak mau kita harus kolaborasi," ungkap Tri saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa (25/9/12).
Kolaborasi atau kerjasama harus dilakukan antara kontraktor lokal dengan asing, manfaatnya dapat bertukar ilmu dan pengalaman. Kontraktor lokal pun dapat mengambil keuntungan dari kerjasama ini.
"Tinggal bagaimana kontraktor lokal bisa memetik keuntungan dari keuntungan si kontraktor asing tersebut," jelasnya.
Saat ini sudah banyak kontraktor asing yang masuk ke Indonesia untuk membangun beberapa proyek infrastruktur. Selain dari aspek teknis konstruksi, kontraktor asing pun bisa berperan hanya sebagai konsultan.
"Saat ini ada kontraktor asing 150, dan kontraktor konsultan ada sekitar 200," ungkapnya.
Sebagai contoh, proyek infrastruktur Waduk Arian di Banten yang dibangun oleh kontraktor Korea bekerjasama dengan kontraktor lokal dari Indonesia. Jembatan Suramadu pun dibangun oleh proyek kolaborasi antara kontraktor China dengan kontraktor Indonesia seperti PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya.
(zul/hen)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kementerian PU: Kontraktor Asing Tak Bisa Kita Lawan
Dengan url
http://aloeveraanditsbenefits.blogspot.com/2012/09/kementerian-pu-kontraktor-asing-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kementerian PU: Kontraktor Asing Tak Bisa Kita Lawan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kementerian PU: Kontraktor Asing Tak Bisa Kita Lawan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment